JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menilai persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan persoalan yang berulang dan dialami sama tiap tahun.
Namun, tegasnya, dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak ada niat untuk perbaikan melihatnya. Meskipun banyak sekali keluhan-keluhan dan aspirasi yang masuk. Karena tidak ada penyelesaian dari PPDB tersebut akhirnya menimbulkan banyak korban.
Ia mencontohkan, banyak terjadi akal-akalan agar peserta didik itu mendapatkan hak belajar termasuk mendapatkan sekolah dengan kualitas yang baik. Di sisi lain, ia menekankan, kualitas sekolah belum merata. Sehingga, banyak orang tua siswa yang membuat surat keterangan domisili sementara.
Dampaknya, secara tidak sadar, menimbulkan pendidikan karakter yang tidak baik yang sudah ditanamkan sejak dini.
Akal-akalan ya itu mendapatkan sekolah bagus. Kemudian juga masalah yang terjadi mengenai PPDB ini misalnya juga zonasi, ada satu kawasan di wilayah di Ciganjur (Jakarta Selatan) di Dapil saya, justru warga setempat enggak bisa masuk sekolah di daerahnya.
Malah dari orang luar yang bisa masuk. Kemudian belum lagi yang dari jalur prestasi, harus gugur karena usia, misalnya beda beberapa hari anak-anak yang berprestasi juara 1 juara 2 juara 3 itu akhirnya terpental karena usia,” jelas Himmatul saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat.