Ketua Pengadilan Tinggi YM H. Mohammad Idroes Riau Wafat

Ketua Pengadilan Tinggi YM H. Mohammad Idroes Riau Wafat
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, YM H Mohammad Idroes SHM.Hum

BANGKALAN (WartaTranspransi.com) – Lembaga Mahkamah Agung berduka, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, YM H Mohammad Idroes SH MHum, wafat karena sakit, Selasa (27/6/2013).

Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah dengan tenang, H Mohammad Idroes SH MHum, setelah mendapat perawatan dua hari di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 14:00 WIB. karena penyumbatan pembulu darah. Semoga husnul khotimah. Amal ibadahnya diterima Allah SWT, salah dan khilafnya mendapat ampunanNya.

Jenazah almarhum diterbangkan dari Riau ke Jakarta, kemudian dari Jakarta melalui perjalanan darat dengan ambulance ke Bangkalan Jawa Timur, diperkirakan datang Rabu (28/5/2023) sekitar pukul 13:00 WIB.

Berita duka meninggalnya Mohammad Idroes sebagaimana kabar di atas disampaikan melalui akun instagram Pengadilan Tinggi Riau. Pria kelahiran Bangkalan, Madura, Jawa Timur 03 Maret 1957 ini, meninggal pada usia ke 66 tahun. Dia akan dimakamkan di kampung halamannya.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan duka yang mendalam. Iqbal ikut mengantar keberangkatan jenazah almarhum H Mohammad Idroes.

Ketua Pengadilan Tinggi YM H. Mohammad Idroes Riau Wafat

Prosesi pelepasan jenazah almarhum dilakukan di Kantor Pengadilan Tinggi Riau. Pelepasan dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi kepada keluarga almarhum.

Hal senada disampaikan Gubernur Riau Syamsuar. Dia berharap M Idroes husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkannya tabah.

“Kami atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah, diampuni segala dosanya, diberikan tempat yang terbaik di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Syamsuar.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dr Salomo Ginting mengatakan, Idroes wafat setelah mendapat perawatan selama dua hari di rumah sakit. Disebutkan, almarhum mengalami penyumbatan pembuluh darah.

Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB tadi di RS Awal Bros. Dia sempat dirawat selama dua hari,” tutur Salomo.

Salomo mengakui, sejumlah jajaran hakim PN Pekanbaru dan PT Riau, baru saja membesuk almarhum di Ruang ICU Selasa pagi. Namun siangnya, almarhum mengembuskan napas terakhir dalam usia 66 tahun.

Rencananya lanjut Salomo, jenazah terlebih dahulu di Kantor PT Riau. Kemudian, jenazah almarhum akan dikebumikan Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

“Semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai orang yang baik. Semoga almarhum diterima di sisi Yang Maha Kuasa,” tutur Salomo.

Jenazah sebelum dimakamkan disholatkan di Masjid Besar Al Falah Burneh Bangkalan. Puluhan karangan bunga dari keluarga besar lembaga peradilan berjajar di depan dan sebelah kiri serta kanan masjid

Direncanakan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Hakim Agung Dr Sunarto SH MH, yang hadir di kediamannya (200 meter sebelah selatan Masjid Jami Burneh) bersama
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., melepas ke peristirahatan terakhir.

Keluarga besar dari PT Surabaya dan PN di Jatim nampak hadir di Masjid Al Falah Burneh memberikan penghormatan terakhir.

Sejumlah kolega dan mitra termasuk Ahmad Riyadh UB PhD turur takjiyah di Masjid Al Falah Burneh Bangkalan. (*)