Bojonegoro (WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang 502 pohon peneduh di wilayah perkotaan. Lelang akan dilakukan Kamis (22/6/2023) pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Co-Creating Lantai 2 Pemkab Bojonegoro Jalan P. Mas Tumapel No. 1.
“Peserta dapat melihat objek penjualan pohon peneduh di lima lokasi jalan. Di antaranya di Jalan Hasyim Ashari, Jalan Teuku Umar, Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Cipto, dan Jalan Majapahit (pasar lama),” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah, Rabu (21/6/2023).
Adapun pelaksanaan penjualan atau pelelangan menindaklanjuti Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/187/KEP/4l2.3O3/2023 tanggal 15 Juni 2023 tentang Penjualan secara Langsung Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Berupa Pohon Peneduh. Penjualan langsung ini dengan cara penawaran tertulis dengan kehadiran peserta dalam rangka penghapusan barang milik daerah.