“Untuk itu, desa dapat mengidentifikasi sumber mata air agar kita bisa melestarikannya (perbaikan dan pemanfaatan) untuk kemudian membuat pipa di masing-masing sambungan rumah (SR),” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Machmuddin menjelaskan, IDM bertujuan mengukur pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum, penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi.
Machmuddin menjelaskan, ada enam manfaat pemutakhiran data desa. Pertama, identifikasi data desa. Kedua, menentukan status strata desa. Ketiga, rekomendasi hasil identifikasi sebagai bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa. Keempat, kebijakan penganggaran baik APBdes, APBD dan APBN. Kelima, instrumen koodinasi lintas kementerian, lembaga atau desa. Keenam, dapat mengukur RPJMN dan indikator kerja utama.
“Kami yakin bahwa proyeksi yang telah dibuat bisa terwujud,” ujarnya.
Kegiatan di Gedung Pemkab Bojonegoro tersebut juga dihadiri 28 camat se-Kabupaten Bojonegoro, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Bojonegoro, dan 155 kepala desa berstatus mandiri. (Teguh S)