Komisi A Tampung Laporan Karyawan Mall

Komisi A Tampung Laporan Karyawan Mall
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna memimpin rapat dengar pendapat dengan komisioner KPU Surabaya, Senin (29-05-2023).

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi A DPRD Kota Surabaya mengundang Komisioner KPU Surabaya terkait pelaksanaan pemilu 2024. Dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggota dewan menyatakan, jangan sampai pemilu yang akan datang sepi pemilih.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, bahwa pemilu 2024 nanti dibayangi partisipasi pemilih yang rendah. Pasalnya karyawan mall rentan bakal tidak menggunakan hak pilih nya alias Golput. Peristiwa tidak mencoblos semacam ini sudah pernah menjadu kenyataan pada pemilu lalu.

“Meski saat coblosan Pemilu ditetapkan sebagai hari libur nasional, mall tetap buka. Sehingga para karyawan yang bekerja di mall tidak punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya, karena tetap bekerja,” ujar Ayu, Senin (29-05-2023).

Ayu menambahkan, selain tidak punya waktu, para karyawan ini enggan menggunakan hak pilih nya lantaran letak TPS (Tempat Pemungutan Suara) terlalu jauh. Bahkan, kalau semisal mencoblos ke TPS yang bukan TPS sesuai undangan, prosesnya berbelit- belit. Tetapi yang jelas ia tidak mendapatkan ijin dari majikannya.

“Setiap periode Pemilu kasus seperti ini sering terjadi, sehingga mereka Golput. Karenanya kita mengimbau kepada para pengusaha di mall, supaya memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak suaranya. Kalau tidak silahkan para karyawan melapor ke kami Komisi A,” tegasnya.

Politisi perempuan Golkar ini mengatakan, hendaknya para karyawan ini tetap harus membawa surat undangan mencoblos, agar bisa menggunakan hak suara di TPS disekitar mall, tempat mereka bekerja. Namun begitu ia meminta petugas PPK dan PPS supaya aktif sosialisasi.

Terkait KPU tidak menyediakan TPS di Tahanan, Ayu meminta petugas PPK dan PPS mendatangi para pemegang hak suara di tahanan karena tersangkut persoalan kriminal. Begitu juga yang terjadi di rumah sakit.

“Tahanan di Polrestabes Surabaya, di Polres Tanjung Perak, Polsek-Polsek atau tahanan Kejaksanaan. Bukan artinya membuat TPS di tempat itu, meski nanti penghitungan suaranya di TPS setempat. Begitu juga dengan rumah sakit,” jelasnya.

Upaya ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024, sesuai dengan jumlah daftar pemilih.

“Jangan sampai kendala-kendala ini membuat masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya apatis dan tidak antusias terhadap pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya. (adv/dji)