BOJONEGORO (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan pembangunan jalan desa melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa sepanjang 427,46 kilometer. Capaian ini merupakan rekapitulasi selama dua tahun dari 2021 hingga 2022.
Sesuai data di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR), pada 2021 Pemkab telah membangun 309,88 kilometer dengan jumlah penerima 241 desa. Sementara di 2022 telah membangun 117,58 kilometer dengan jumlah penerima BKK Desa sebanyak 135 desa.
Kepala Dinas PUBMPR Kabupaten Bojonegoro melalui Sekretaris Dinas PUBMPR Chusaifi Ivan menjelaskan BKK Desa ini bersifat khusus kepada desa. Secara konstruksi pembangunan, ada dua tipe jalan yaitu aspal dan cor beton.