Bojonegoro (Wartatransparansi.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, dengan pengarahan dan support dari Ibu Bupati Anna Mu’awanah, terus berupaya melaksanakan kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau yang lebih dikenal dengan restorasi arsip desa, di berbagai kecamatan yang tersebar di Bojonegoro. Hingga kini, total ada 4.583 lembar yang telah direstorasi. Data tersebut akumulasi restorasi arsip desa dari 2019 hingga 2022.
Inisiatif restorasi arsip desa ini pun dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Pembahasan tentang ini, rencananya akan kembali digelar Rabu (17/5/2023) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro yang bertepatan dengan Hari Buku Nasional.
Adapun 12 kecamatan yang telah mendapatkan pendampingan dalam pemulihan arsip desa di antaranya Kecamatan Margomulyo, Kalitidu, Dander, Kedewan, dan Kasiman. Selain itu Kecamatan Trucuk, Gondang, Ngambon, Temayang, Purwosari, Baureno, dan Kanor. Sedangkan mayoritas restorasi arsip desa berupa Letter C Desa dan B 1 Desa.
“Program restorasi arsip desa akan senantiasa terus digelorakan dan ditingkatkan sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang kearsipan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo Selasa (16/5/2023).