Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Pengucapan sumpah atau janji dilaksanakan agar ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara, serta mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga wajib memiliki kepribadian jujur, bersih, bermental baik, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugasnnya.
“Adapun jumlah peserta kegiatan pelaksanaan Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengucapan sumpah/hjanji PNS formasi tahun 2021 dan formasi lulusan PKN STAN tahun 2021 sebanyak 348 orang,” ujarnya.
Daftar penerima SK pengangkatan PNS:
A. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fromasi Tahun 2021 sebanyak 326 orang dengan rincian:
NO UNIT KERJA JUMLAH
1 BKPP 4
2 BAPENDA 3
3 BPKAD 3
4 BAPPEDA 3
5 DINAS DUKCAPIL 3
6 DINAS KESEHATAN 5
7 DINAS KOMINFO 9
8 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2
9 DINAS PU DAN TATA RUANG 21
10 DINAS PU SDA 11
11 DINAS PU CIPTA KARYA 21
12 DINAS PENDIDIKAN 3
13 INSPEKTORAT 6
14 SATPOL PP 6
15 RSUD SOSODORO DJATIKEO SOEMO 126
16 RSUD SUMBERREJO 9
17 RSUD PADANGAN 18
18 RSUD KEPOHBARU 4
19 BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA 7
20 PUSKESMAS SE-KAB. BOJONEGORO 62
B. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fromasi Lulusan PKN STAN Tahun 2021 sebanyak 22 orang dengan rincian:
NO UNIT KERJA JUMLAH
1. Sekretariat DPRD 1
2. Inspektorat 7
3. Bappenda 8
4. BPKAD 6