Bupati Serahkan 58 SK PNS Pensiun, BKPP Siap Mengawal Hak Purnatugas

Bupati Serahkan 58 SK PNS Pensiun, BKPP Siap Mengawal Hak Purnatugas

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, PNS ini abdi negara. “Kalau saya sebagai kepala daerah ini abdi masyarakat. Maka, kepada daerah tidak di pilih dari PNS karena ada pembagian itu. Saling menguatkan antara satu dengan lain. Selamat atas purnatugas diraih dengan sempurna,” ujarnya.

Kesempurnaan sebagai PNS adalah tidak berhenti atau diberhentikan di tengah ja;an. Tapi, karena masanya sudah selesai, sesuai peraturan. “Saya sebagai pejabat pembina kepegawaian, di dalam melaksanakan ada kladak dan kladuk. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tutur Bupati.

Bupati menambahkan, semua dilakukan tidak lain hanya mengharapkan para PNS terus berintegritas. Terlebih, tuntutan masyarakat membuat kinerja layanan yang baik. “Jadi sekarang di era keterbukaan, tuntutan masyarakat makin cepat sampai ke kami. Bukan hanya cepat sampai, tapi harus cepat kita layani dan selesaikan,” pesannya.

Bupati meminta BKPP terus berbenah mengantarkan pensiuanan PNS agar mendapat hak-haknya. “Sistem digitalisasi ini bapak-ibu sudah bisa mengikuti. Sehingga bisa mendapatkan apa yang menjadi hak-hak sebagai purnatugas,” ujarnya. (Teguh S)