“Redkar kami bekali ilmu terkait dasar-dasar pencegahan dan penanganan pemadam kebakaran sesuai Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin.
Para relawan telah mendapatkan pembekalan. Mereka juga mempunyai tugas lanjutan ke masyarakat seperti sosialisasi tentang bahaya kebakaran khususnya tata cara pemadaman kejadian api kecil. Tujuannya agar kejadian kebakaran akan lebih cepat ditangani karena Redkar akan langsung membantu.
Untuk kejadian kebakaran skala besar maka Redkar akan langsung menghubungi pos Damkar terdekat untuk penanganan lebih lanjut. “Ketika ada kejadian kebakaran atau bahaya yang lain dilingkungannya, laporan informasi juga lebih cepat tersampaikan,” tambah Teguh.
Selain itu saat pasca kejadian, Redkar juga banyak membantu seperti menjaga keamanan tempat kejadian. Ia mencontohkan jika terjadi kebakaran mengatur kerumuman warga dan kondisi lalu lintas jalan agar mobil damkar bisa lewat. Di samping itu juga mencarikan rumah singgah sementara bagi korban terdampak kebakaran. Untuk pelayanan Damkar ini tanpa dipungut biaya (gratis).
Jika masyarakat membutuhkan bantuan Damkar dapat menghubungi Call Center (0353) 113 tanpa dipungut biaya sepersenpun. (jon/min)