Redkar Optimalkan Tugas Damkar Pemkab Bojonegoro 

Redkar Optimalkan Tugas Damkar Pemkab Bojonegoro 

BOJONEGORO (Wartatransparansi.com) – Penanganan kebakaran kini tak hanya dilakukan petugas pemadam kebakaran Pemkab Bojonegoro, namun juga dibantu oleh Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Pada 2023 ini, di Bojonegoro terdapat 120 orang Redkar yang tersebar di 9 kecamatan.

Para Redkar berada di desa-desa yang tersebar di 9 kecamatan. Yakni di Kecamatan Temayang, Sugihwaras, Sukosewu, Gayam, Purwosari, Padangan, Kedewan, Kasiman dan Malo.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro, Teguh Aris, menerangkan Redkar di Bojonegoro dikukuhkan pada tahun 2022 lalu.

Keberadaan Redkar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal yaitu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat atau kesejahteraan rakyat. Yakni melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

Juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Teguh Aris menjelaskan, daerah kecamatan yang dipilih merupakan daerah yang di tahun sebelumnya mengalami kejadian kebakaran yang jumlahnya tinggi. Redkar sendiri dibentuk untuk membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran di wilayah desa.