MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Sabtu (18/3 ) petang.
Upaya ini guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Sehingga penerima bansos PKH yang masih aktif dan tidak layak menerimanya, akan dievaluasi dan bisa dialihkan kepada warga yang beban-benar layak menerima bansos namun belum terdaftar.
Rakor diikuti sedikitnya 120 pendamping PKH dan 5 Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Pada kegiatan ini juga turut berpartisipasi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian RI Robben Rico, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Forkopimca Mojoanyar, serta Kepala Desa Gayaman.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, agar pendataan warga penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, karena hal tersebut, selaras dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk pengentasan kemiskinan ekstrem hingga zero di akhir 2024.
“Nah makannya kemarin sebagai langkah awal disinkronkan dengan DTKS, maka yang tidak sinkron dengan DTKS berarti memang error’,”jelas Bupati.
Selain itu, untuk warga yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati Ikfina mengimbau, agar segera melaporkan dan mengklarifikasi ke desa setempat, serta Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terhadap data DTKS Pemkab Mojokerto.
“Maka data ini keluar, ini perlu dipublikasikan di desa, nanti masyarakat desa yang tahu dan sudah oke, pengesahan baru, itu yang akan kita garap dalam rangka memenuhi pemerintah pusat terkait nol kemiskinan ekstrem di 2024,” bebernya.
Bupati juga meminta, agar para pendamping PKH dan Tagana ikut serta mendukung penyesuaian data penerima bantuan sosial di Kabupaten Mojokerto secara cermat dan tepat sasaran, dan didukung dengan pelayanan berbasis teknologi informasi yakni SANG PATIH KESOS alias Sarana Pengaduan Dengan Hati dan Kasih Sayang.
Dalam Menangani Kesejahteraan Sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, agar bantuan tersebut benar-benar dapat difokuskan pada Desil bawah atau rumah tangga yang masuk ke dalam DTKS Kabupaten Mojokerto.
“Semuanya ini bisa terlaksana berkat kinerja dari anda semuanya, maka saya minta tolong kerjasamanya dan partisipasinya,” pungkasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto menjelaskan pihaknya selalu mewanti-wanti agar petugas baik dalam melalkukan mendataan maupun periapan penyaluran bansos perlu hati-hati karena berhadapan langsung dengan masyarakat, yang memiliki pemahaman yang berbeda-beda.
Demikian juga jika ada pengaduan baik langsung dari warga langsung maupun dari aktivis, media maupun lainnya yang punya kepedulian terkait bansos, harus cepat bergerak melakukan pengecekan dan mengambil langkah cepat untuk menuntaskannya.
“Begitu ada pengaduan terkait penerima bansos bakik yang salah nama atau lambat penerimaannya, petuas yang berkaitan langsung kami biasakan untuk cepat bergerak dan melakukan evaluasi unuk mengambil tindakan,”jelas Tedjo, panggilan akrabnya Try Raharjo Murdianto.(*)