BOJONEGORO (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang telah mengobservasi dan mengindentifikasi kerusakan ruas Jalan MH. Thamrin. Perbaikan pun masih tanggung jawab rekanan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga 1 (BM 1) Dinas PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Radityo Bismoko menjelaskan, bersama konsultan pengawas juga telah melakukan observasi dan mengidentifikasi titik kerusakan. Prosesnya pekerjaan pada tahap penyelesaian administrasi sehingga perbaikan kawasan Jalan MH. Thamrin masih menjadi tanggung jawab rekanan.
“Titik kerusakan sudah ditandai. Kita juga telah menginstruksikan untuk segera dilakukan perbaikan. Tinggal menunggu proses dari rekanan,” tandasnya Kamis (16/3/2023).