Kabid PIKP Dinas Kominfo Bojonegoro Panji Ariyo Kusumo, memastikan bahwa surat pernyataan yang beredar itu hoax. Ada beberapa yang janggal dalam surat tersebut. “Penulisan jabatan juga keliru, yakni tertulis Komunikasi dan Informasi. Sedang tandatangan juga palsu. Juga di situ tertulis DPRD Pusat padahal harusnya kan DPR Pusat,” tegasnya, Kamis (2/3/2023).
Ia berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, terutama di media sosial. Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu menyaring informasi untuk mengecek kebenarannya. (guh)