BOJONEGORO (Wartatransparansi.com) – Pemkab Bojonegoro melakukan sosialisasi penataan Pasar lama melalui siaran radio, dengan tema ‘Menata Pasar Lama dengan Hati’. Hadir sebagai narasumber, Asisten Administrasi Umum Setda Ninik Susmiati dan Kepala Bagian Hukum Setda Muslim Wahyudi.
Asisten Administrasi Umum Setda Ninik Susmiati menjelaskan aktivitas jual-beli di pasar lama masih berjalan seperti biasa. Tercatat di pasar lama ditempati 1.285 pedagang. Sementara pedagang yang pindah menempati Pasar Wisata merupakan pedagang di pasar lama yang tidak memiliki lapak (lesehan). Tujuannya agar pedagang lesehan memiliki lapak yang layak dan lebih tertata.
“Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar, ramai pengunjung. Seluruh penataan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan pedagang sudah kita penuhi dan sesuaikan. Pemkab terus memberikan penyesuaian-penyesuaian untuk kebutuhan pedagang dan pembeli. Sehingga di Pasar Wisata semakin lengkap kebutuhan yang dicari. Sampai saat ini pula pedagang pasar lama yang siap pindah ke Pasar Wisata akan dibantu dan difasilitasi,” kata Ninik.
Ninik menegaskan, Ibu Bupati Anna Mu’awanah memiliki program prioritas untuk menciptakan iklim berusaha yang sehat dan nyaman. Termasuk kegiatan ekonomi masyarakat di Bojonegoro bisa berjalan nyaman dan aman.
“Termasuk penataan kota kedepan sudah kita tuangkan dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Tahun 2021-2041. Sudah ada disitu seluruh rencana penataan perkotaan dan perdesaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ninik menerangkan pasar lama dulunya dikelola oleh kantor pengelola pasar. Lalu, pada tahun 2005 dibentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar karena sesuai regulasi yang ada, aset PD BUMD dipisah dari aset pemkab. Dan pada tahun 2018, PD Pasar dibubarkan dengan dasar Perda No 4 tahun 2018.
“Setelah dibubarkan, pengelolaan beralih ke Pemkab melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro,” terangnya.
Dalam Perda No 4 Tahun 2018 disebutkan setelah pembubaran PD Pasar, maka seluruh aset pasar menjadi milik Pemkab Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro saat ini sedang melakukan pendataan pedagang yang saat ini menempati aset pemkab. Ia meminta kepada pedagang dapat terbuka melalui pendataan yang dilakukan oleh Pemkab.