Kapolresta Palu : Siskamling Tekan Tindak Kejahatan Dan Peredaran Miras

Kapolresta Palu : Siskamling Tekan Tindak Kejahatan Dan Peredaran Miras

PALU (Wartatransparansi.com) – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah optimistis pemberantasan minuman keras (miras) dan tindak kejahatan lainya yang menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal di Kota Palu, Provinsi Sulteng, bisa di minimalisir, melalui peran aktif masyarakat dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Hal itu disampaikan Kombes Pol Barliansyah menjawab pertanyaan warga terkait aktifitas peredaran miras di Kelurahan Mamboro Barat pada kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kecamatan Palu Utara.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Walikota untuk kembali mengaktifkan pos ronda atau kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (“Siskamling”), “ Kata Kombes Pol Barliansyah, dikutip dari video kegiatan jumat curhat di akun Facebook Polresta Palu, di Kecamatan Palu Utara.

Menurut Kombes Pol Barliansyah, Siskamling sangat membantu tugas kepolisian karena disitu ada peran aktif masyarakat dalam ikut mengamankan wilayahnya.

“ Keselamatan itu bukan hanya tugas polisi. Tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu, saya sekali lagi mengucapkan terimakasih kalau siskamling ini sudah di aktifkan. Karena dari hasil meeting (pertemuan) kami, pencurian yang terjadi seperti hilangnya motor, itu sering terjadi dimalam hari. Jadi jika warga aktif ikut siskamling bisa meminimalisir tindak kejahatan,” ungkap Kombes Pol Barliansyah.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Palu Utara, AKP Muh Fadly, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi dan Tokoh Masyarakat, Adat dan RT/RW serta toko pemuda.

Di kesempatan itu juga, Kombes Pol Barliansyah dan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi, memberikan nomor telepon ke masyarakat sebagai bentuk respon cepat ke warga, untuk ikut membantu mengatasi persoalan di kecamatan palu utara.