Kejati Sulteng Ingatkan Tugas Pokok Pejabat Baru Ungkap Korupsi

Kejati Sulteng Ingatkan Tugas Pokok Pejabat Baru Ungkap Korupsi

SULTENG (Wartatransparansi.com) –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah Agus Salim SH MH, mengingatkan para pejabat eselon II dan eselon III yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas pokok mereka sebagai pejabat kejaksaan. Tugas itu diantaranya, mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional, Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali. Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat. “Kata Agus Salim, Rabu (8/02/2023) dalam pelantikan dan pengambil sumpah jabatan pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejati Sulteng.

Adapun para pejabat yang dilantik diantaranya, Emilwan Ridwan, SH MH, dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati Sulteng, Muhammad Irwan Datuiding, SH MH, sebagai kepala Kejari Palu, Sutopo, SH MH, dilantik kepala Kejari Poso, dan I Wayan Suardi, SH MH, sebagai kepala Kejari Morowali, kemudian Teddy Rorie, SH, dilantik sebagai koordinator pada Kejati Sulteng.