PALU (Wartatransparansi.com) –Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Kecamatan Tatanga Polsek Palu Selatan Polresta Palu bergerak cepat menepis isu berita hoax terkait adanya seorang bayi yang dibuang.
Usut punya usut, ternyata bayi itu hanya dititipkan sementara ke salah satu warga Kecamatan Tatanga.
Kronologis kejadian yang dikirm di whatsapp info mitra Humas Polresta Palu menjelaskan awal kejadian sekitar pukul 22.30 WITA. Saat itu piket Polsubsektor Tatanga Polsek Palu Selatan mendapat laporan dari RT Palupi Permai, bahwa ada seorang bayi berusia tiga bulan yang dititipkan ke salah satu warga di BTN Palupi Permai. Tidak berselang lama tim Polsubsektor Tatanga langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).
“ Sekitar jam 22.30 WITA piket polsubsektor tatangan mendapat laporan dari pak RT BTN Palupi perihal adanya seorang bayi laki2 diperkirakan usianya baru tiga bulan yang dititipkan oleh orang tuanya (ayah bayi) kepada tetangganya. Alasanya, karena mau menjemput istrinya ditempat kerja. “ Jelas piket polsubsektor tatangan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/02/2023)