Pelaksanaan operasi ini juga menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah. Kendati mengedepankan preemtif dan preventif, Satlantas Polresta Palu bakal menerapkan penindakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan. Yakni 8 prioritas pelanggaran lalu lintas.
Antara lain melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, tidak mengenakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan tidak layan jalan, melebihi muatan alias ODOL. Kemudian pengendara mabuk dan balap liar.
Mengakhiri arahannya, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menekankan empat poin penting. Yakni lakukan deteksi , aksi dan intervensi dini terhadap potensi kerawanan kamseltibcarlantas.
Lakukan kegitan edukasi kamseltibcarlantas secara intens khususnya sasaran kaum milenial.
“Selanjutnya tetap jaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)