Penyidik Polda Serahkan Tiga Tersangkan Kasus TPPU Kejari Palu

Penyidik Polda Serahkan Tiga Tersangkan Kasus TPPU Kejari Palu

Dari kasus tersebut berhasil disita barang bukti berupa benda bergerak dan benda tidak bergerak dengan perkiraan total aset senilai Rp9,3 miliar.

Adapun rincian asset yang disita diantaranya, aset berupa benda bergerak yakni, satu unit Mobil HONDA JAZZ, satu unit sepeda motor HONDA ADV, satu buah STNK sepeda motor HONDA ADV, satu unit mobil MITSUBISHI BOX L300, satu buah STNK mobil MITSUBISHI BOX, satu buah buku BPKB MITSUBISHI BOX, satu unit Mobil Suzuki Cary Pick Up ,satu buah STNK Mobil Suzuki Cary Pick Up, 1 satu buah dokumen bukti penyerahan Polis, satu unit Mobil HONDA JAZZ GE 1.5 MT, satu Unit motor Merk YAMAHA Jenis FIZ R, satu Unit motor merk YAMAHA jenis RX KING, satu Unit motor merk ZUSUKI jenis SATRIA 2 TAK, satu Unit motor merk KAWASAKI jenis NINJA 2 TAK, satu Unit motor merk KAWASAKI jenis NINJA 2 TAK, satu Unit motor HONDA CBR 250 RR, satu Unit motor merk YAMAHA jenis 125 Z, satu Unit motor merk ZUSUKI jenis Satria 2 Tak, satu unit Mobil Merk Mitsubhisi jenis Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate L 4×4, satu buah STNK Mobil Merk jenis Mitsubhisi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate L 4×4, satu unit Motor merk Yamaha 125 Z warna hijau melon satu unit Motor merk Yamaha 125 Z warna hijau melon, satu unit Motor merk Yamaha Fiz R warna hijau melon, satu unit Motor merk Yamaha Fiz R warna hijau melon, satu unit Motor merk Yamaha Fiz R warna hijau melon, satu unit Motor merk Yamaha Fiz R warna hijau melon, satu unit Motor merk Suzuki Satria 2 Tak, satu unit Motor merk Suzuki Satria 2 Tak, satu unit Motor merk Kawasaki Ninja 2 Tak, satu unit Motor merk Kawasaki Ninja 2 Tak, satu unit Motor merk Yamaha RX-KING, satu unit Motor merk Yamaha RX-KING, satu unit Motor merk Yamaha RX-KING satu unit Motor merk Yamaha RX-KING, satu unit motor jenis Yamaha FIZ R, satu buah STNK motor jenis Yamaha FIZ R, satu buah BPKB motor jenis Yamaha FIZ R,

Sedangkan untuk aset berupa benda tak bergerak diantaranya, aset harta berupa bidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal, Aset harta berupa tanah dan bangunan rumah tempat tinggal, Sebidang tanah lokasi kosong belum ada banguanan yang beralamat di jalan Tara, sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal yang beralamat di Desa Sopu, tiga bidang tanah berikut bangunan yang ada diatasnya dan segala sesuatu yang berdiri, tertanam dan atau tumbuh di atas tanah tersebut, yang saat ini di atasnya terdapat 2 (dua) bangunan unit Ruko (Rumah Toko), beserta Furniture (peralatan dan perlengkapan) yang ada di dalam 2 (dua) unit Ruko tersebut di Karajalemba Kota Palu. (*)