Polda Sulteng Dan Polresta Palu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Polda Sulteng Dan Polresta Palu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Antisipasi Isu Penculikan Anak, Narkoba dan Kinerja Polisi

PALU (Wartatransparansi.com) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigjen. Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H, didampingi Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K., M.H., menggelar ‘Jumat Curhat’ yang dilaksanakan di Rumah Makan Kampung Nelayan Talise Palu, Jumat (27/01/2023).

Wakapolda menegaskan agar masyarakat berwni melapor melalui nomor whatsapp pengaduan 0812-1010-6700, jika ada keluhan atau aspirasi terkait Bhabinkamtibmas maupun persoalan narkoba.

Bahkan jika ada indikasi keterlibatan anggota polisi.
Penegasan tersebut disampaikam Wakapolda dan Kapolresta Palu, menjawab berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat dalam kegiatan jumat curhat, yang turut dihadiri Dirbinmas Polda Sulteng, Kabidpropam serta perwira Polresta Palu.

Polda Sulteng Dan Polresta Palu Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen. Pol. Hery Santoso, mendengarkan berbagai macam aspirasi masyarakat. Dari masalah peredaran narkoba, minuman keras, hingga minimnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan.

Selain itu, persoalan lain yang menjadi aspirasi masyarakat di jumat curhat adalah, perjudian, kinerja Bhabinkamtibmas. Bahkan yang lagi viral isu penculikan anak yang membuat para warga khususnya ema – emak resah dan gelisah. Ditambah lagi masalah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal.