Melalui DPMD Pemkab Bojonegoro Melakukan Giat Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

Melalui DPMD Pemkab Bojonegoro Melakukan Giat Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

BOJONEGORO (Wartatransparansi.com)  – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali melakukan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023. Acara digelar di Ruang Angling Darma Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/1/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan BPD dibentuk bagian dari personel permusyawaratan desa yang memiliki peran penting, diantaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Namun kenyataannya, di lapangan kurang ada partisipasi, sehingga adanya masukan terkadang tidak tertampung.

“BPD harus menyisir masukan yang ada di masyarakat. Agar bisa disinergikan antara program kabupaten dan desa,” ungkapnya.

BPD memang mendapat SK dari Bupati atas usul Kepala Desa. BPD bertugas membangun sinergitas dengan pemerintahan desa. Sehingga diharapkan BPD bisa bekerja profesional dengan tetap menciptakan harmonisasi di masyarakat. Apalagi memasuki tahun-tahun politik, serta ikut menyukseskan pemilu 2024.