Tuban  

Terungkap Banyak Pelaku UMKM Tuban Belum Urus Sertifikat Halal

Terungkap Banyak Pelaku UMKM Tuban Belum Urus Sertifikat Halal

Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Tuban Munir mengungkapkan, negara harus hadir untuk memberikan jaminan kehalalan terkait makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat. Apalagi, dari total penduduk Indonesia, yaitu 237 juta jiwa, 87,18 persen memeluk agama Islam.

“Otomatis harus ada jaminan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat muslim yang terjamin kehalalannya,” kata Munir.

Munir mengatakan, saat ini pihaknya memiliki program Sertifikat Halal Gratis (Sehati), yang gencar disosialisasikan Kemenag Tuban. Program yang menyasar pelaku UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 500 juta ini, beberapa waktu lalu telah memberikan pelayanan kepada para pedagang kaki lima di sekitar GOR Ranggajaya Anoraga Tuban. Ia berharap di tahun ini banyak UMKM Tuban yang mengurus sertifikat halal. Sebab, hingga akhir 2022 pihak yang mencatat baru 740 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal, dengan hasil 519 sudah dicetak.

Munir mengingatkan, pemerintah telah menargetkan hingga Oktober 2024 seluruh produk buatan Indonesia harus bersertifikat halal. Untuk itu, para pelaku UMKM diminta memanfaatkan program ini dengan baik. Apalagi tahun 2023, pemerintah membuka satu juta sertifikat halal gratis.

“Kalau sampai Oktober 2024 tidak mengurus ya bisa saja izinnya dicabut, tentu melalui proses,” tutup Munir. (*)