Pada kesempatan tersebut, dua stadion di Pulau Garam yang dijadikan sebagai markas Laskar Sape Kerrab dalam mengarungi kompetisi, yakni Stadion Gelora Madura Rato Pamelingan Pamekasan, dan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), dianggap layak menggelar kompetisi dengan sejumlah catatan.
Namun untuk SGB yang notabene milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, terdapat beberapa catatan penting yang harus diperhatikan. “Alhamdulillah SGB dianggap boleh menyelenggarakan pertandingan, walaupun secara penilaian resiko masih dianggap kurang,” ungkap pria yang akrab disapa Zia.
“Rekomendasi pembenahan dan penambahan fasilitas sebagai salah satu hasil dari Risk Assessment, diharapkan mampu dipenuhi oleh pemilik dan pengelola SGB. Madura United akan intens berkomunikasi dengan pihak SGB, agar pemenuhan ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tim kebanggaan suporter Madura Bersatu akan menjalani laga lanjutan Liga 1 dengan bertandang ke markas PS Barito Putera, pada 14 Januari 2023 mendatang. [sr)