Masyarakat Sulteng Sambut Tahun Baru 2023, Dengan Doa Dan Dzikir

Masyarakat Sulteng Sambut Tahun Baru 2023, Dengan Doa Dan Dzikir

SULTENG (Wartatransparansi.com) – Masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu dan Kabupaten ParigiMoutong, melaksanakan dzikir dan doa bersama menyambut malam pergantian tahun 2022 ke 2023.

Walikota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan, pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023, pemerintah kota Palu melaksanakan dzikir bersama di halaman Kantor Sekretariat Daerah dan terbuka untuk umum.

Selain dzikir, doa bersama juga dilaksanakan dibeberapa tempat Ibadah/Rumah Ibadah kota Palu.
Menurut Hadianto Rasyid, dzikir dan doa bersama dilakukan untuk memohon kepada Tuhan agar Kota Palu selalu dilindungi. Dan menjadi momen mempererat persaudaraan serta menciptakan situasi yang aman dan tentram untuk semua orang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu melalui Surat Edaran Nomor 003.2/4219/hukum/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, melarang adanya penggunaan petasan saat momen malam pergantian tahun baru.

Berikut imbauan Walikota Palu Hadianto Rasyid terkait perayaan Tahun Baru 2023.
1) Tetap memperhatikan protokol kesehatan
2) Mengurangi aktivitas bepergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika bepergian pastikan keamanan rumah dengan mengunci pintu, matikan lampu dan mencabut kabel listrik.

3) Dilarang menyalakan petasan pada Malam Tahun Baru 2023 yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dan mengakibatkan adanya korban manusia maupum barang
4) Dilarang melaksanakan dero dan disk jokey/disk joki
Sementar itu, Bupati Kabupaten Parigi Moutong H.Samzurizal Tombolotutu, dalam surat himbauan Nomor : 400/117/XII/2022/BAG KESRA menginstruksikan ke Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Parigi Moutong, dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi Tanggal 1 Januari 2023, agar menghimbau kepada para Imam Masjid dan Tokoh-tokoh Agama di Wilayah kerja masing-masing untuk melaksanakan hal sebagai berikut:
1. Menghimbau Para Imam Masjid untuk Mengumandangkan Azan
pada saat malam pergantian Tahun Baru Masehi Hari Sabtu,
Tanggal 31 Desember 2022, Pukul 24.00 Wita di Masjid masing-
masing.
2. Menghimbau warga Masyarakat Non Muslim untuk melaksanakan
Ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. (*)