Batu  

Edy Rumpoko Mengungkap Tabir Mahkota Kota Wisata Batu

Edy Rumpoko Mengungkap Tabir Mahkota Kota Wisata Batu

SEMARANG (WartaTransparansi.com) – Sabtu siang sekitar pukul 11 WIB bersama rombongan wartawan dengan jam terbang sebagian besar sudah menembus batas 30 tahun di dunia tulis menulis karya jurnalistik, alhamdulillah sampailah di Lapas Kelas 1 Semarang di daerah Kadungpane Semarang Jawa Tengah.

Lembaga Pemasyarakatan Klas I LP Kedungpane Semarang, beralamat di Jalan Raya Semarang Boja KM 4 Semarang.
Di antara sembilan rombongan ada satu dedengkot tokoh lama Surabaya, Edy Kamto, orang Surabaya pernah memakmurkan Persebaya zaman ayahnya Soekamto menjadi pengurus Persebaya dan menyokong klub kebanggaan Arek-Arek Suroboyo pada era tahun 70-an hingga 80-an.

Sesuai dengan jadwal kunjungan ke warga Lapas kelas 1 Semarang, di antara hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, sesuai prosedur sepekat memilih mengunjungi “Wali Kota Batu” Edy Rumpoko, hari Sabtu.

Alhamdulillah bak gayung bersambut, Edy Rumpoko dengan senang hati menerima rombongan wartawan dari Surabaya. Ferry Is Mirza, Indro Sulistyo, Lutfil Hakim, Budi Setiawan, Rully (kini berbelok menjadi pengusaha) Irfan pengusaha muda, Yasin Yansen pelukis, Rudiansyah pengusaha.

“Djok apa kabar,” kata Edy Rumpoko saat pertama kali bertemu di ruangan yang sudah disiapkan dengan kursi diseting seperti diskusi.

“Alhamdulillah baik dan sehat pak Wali,” saya menjawab dengan spontan seperti ketika bertemu masih menjabat Wali Kota Batu.

Satu per satu disapa dan dirangkul dengan suasana begitu akrab dengan salam begitu hikmat. Semua diberi komentar sesuai khas masing-masing. Bahkan saat mengakhiri perjumpaan dengan Indro Sulistyo dengan nada berharap berpesan, “Mas Indro jangan sakit-sakit,” kata Edy. Indro pun kaget!

“FIM —sapaan akrab Ferry— lho Pak Wali kok ngerti,” kata Indro tanya ke Ferry Is Mirza.

Perjumpaan di dalam Lapas Kelas 1 Semarang, seperti tidak ada sekat atau jarak atau bahkan seperti suasana di dalam penjara. Karena suasana begitu kekeluargaan, di antara kami ada yang kelihatan begitu kagum melihat sosok Edy Rumpoko begitu tegar menjalani hukuman karena putusan “pandzaliman” atas diri pendobrak Kota Batu dari Kota Wisata seperti destinasi wisata berjuta juta di tanah air, menjadi destinasi wisata pilihan bahkan mengubah image menjadi bagian serpihan wisata dunia.

Edy Rumpoko dengan santai dan penuh kebapakan menceritakan tabir mengubah Kota Wisata Batu. Tentu saja dari berbagai sisi termasuk kebijakan semasa menjadi Wali Kota dengan membangun ekosistem pariwisata begitu mengakar ke warga Kota Batu.

Edy Rumpoko membuka tabir mahkota Kota Wisata Batu, karena selama ini pembangunan tempat-tempat wisata sudah dirancang pengusaha sedemikian rupa. Juga dipeta Pemerintah Kota Batu begitu indah.

Ternyata itu hanya sebuah catatan kecil, sebuah proposal juga TOR (trems of reference). Sebagai syarat. Bahkan pembangunan tempat wisata Kota Batu bukan hanya mengandalkan kerangka acuan seperti itu.

Seperti diketahui Kerangka acuan kerja (disingkat KAK; bahasa Inggris: terms of reference, disingkat TOR) menentukan keperluan dan struktur sebuah proyek, komite, pertemuan, negosiasi, atau himpunan yang bersepakat untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

Pengertian lain kerangka acuan kerja sebuah proyek sering kali disebut piagam proyek, juga terdapat perbedaan signifikan antara keduanya.

Edy Rumpoko juga menjelaskan, bahwa menata rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) memang dilakukan sebagai garis besar pengelompokan wilayah pembangunan.

Tetapi bukan sekedar mengandalkan “buku biru” dan TOR serta RTRW, justru yang menentukan adalah cakrawala pemikiran ke depan Wali Kota Edy Rumpoko setiap menerima usulan dari mitra usaha. Juga cara melakukan pendekatan dengan warga Kota Batu.

Seperti diketahui
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakah produk dari hasil Rencana Tata Ruang (RTR). Dimana jika dilihat dari ruang lingkup materinya tergolong dalam Rencana Umum Tata Ruang. RTRW kemudian dapat digolongkan lagi berdasarkan ruang lingkup wilayahnya yang terdiri dari (1) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), pengertian lain Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Kota (RTRWK).

Kunci ekosistem pembangunan destinasi wisata Kota Batu, ternyata dengan memberi harapan kepada pengusaha, warga, dan pemerintahan (eksekutif dan legislatif). Itulah menjadi titik fokus Edy Rumpoko, sehingga jadilah Kota Wisata Batu berubah seperti saat ini. Tentu ke depan ada prioritas pengembangan sekaligus penguatan.

Edy Rumpoko dengan pemikiran “Full Colour” memberi berbagai kebijakan dengan memberikan semua pihak, terutama warga Kota Batu merasa memiliki dan mendapatkan kenyataan pendapatan meningkat. Itulah kunci melanjutkan Kota Wisata Batu terus berputar putar hingga ke ujung dunia. (*)