JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu dipastikan setelah Sandy Walsh dan Jordi Amat menjalani sumpah WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022) siang WIB.
Sandy Walsh dan Jordi Amat tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di jalan MT Haryono tersebut bersama Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pukul 12.38 WIB. Pengambilan sumpah WNI lalu dilakukan sekitar pukul 13.38 WIB.
Agenda diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI (Keppres). Sandy Walsh dan Jordi Amat lalu melakukan pengambilan sumpah dan janji setia sebagai WNI. “Maka dengan ini, Kamis tanggal 17 bulan November tahun 2022, saya, Ibnu Chuldun Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, dengan ini secara resmi mengukuhkan, melantik sudara-saudara sebagai Warga Negara Republik Indonesia,” kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun melantik Sandy dan Jordi.