Mulai 10 November, Siswa SD-SMP Negeri dan Swasta di Surabaya Bebas PR, Jam Pelajaran Dipangkas

Mulai 10 November, Siswa SD-SMP Negeri dan Swasta di Surabaya Bebas PR, Jam Pelajaran Dipangkas
Mulai tanggal 10 November, Pemkot Surabaya akan menerapkan pembebasan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP Negeri maupun swasta, dan memangkas jam pelajaran.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Mulai tanggal 10 November, Pemkot Surabaya akan menerapkan pembebasan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP Negeri maupun swasta, dan memangkas jam pelajaran.

Jam pelajaran sekolah akan dipangkas hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, Pemkot Surabaya menerapkan dua jam pembelajaran mulai pukul 13.00 – 14.00 WIB yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa.

Untuk itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak para orang tua siswa untuk ikut membentuk karakter anak-anak saat berada di rumah. Sebab, orang tua juga memiliki tugas dalam pengawasan dan menjaga anak-anak selama berada di rumah.

“Sebetulnya pendidikan tidak hanya dibebankan kepada guru di sekolah. Tetapi orang tua juga bertanggung jawab dalam proses pembentukan karakter anak,” kata Eri, Rabu (9/11/2022).

Meski demikian, dia tak menampik jika ada orang tua siswa yang khawatir dengan kebijakan pembebasan PR tersebut. Namun, Eri menilai bahwa pro dan kontra tersebut merupakan hal yang wajar.

“Sebetulnya orang tua belum memahami kalau PR itu (tetap) ada tetapi diganti dengan PR untuk pembentukan karakter di sekolah. Berarti orang tua harus sadar betul, ketika anaknya di sekolah mendapatkan pendidikan, ada PR setelah itu diselesaikan di sekolah,” jelasnya.