3 Dari 5 Balita Penderita Gagal Ginjal Akut Di Pasuruan Meninggal Dunia

3 Dari 5 Balita Penderita Gagal Ginjal Akut Di Pasuruan Meninggal Dunia
Pemakaman salah satu balita di Pasuruan (Pandaan)meninggal akibat gagal ginjal akut. (foto/wartatransparansi/hen)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) Penderita gagal ginjal akut (GGA)yang mendera pada anak-anak saat ini menghantui Indonesia terus mendapat perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Seperti halnya di Kabupaten Pasuruan, setidaknya menurut data dari Dinas Kesehatan tercatat ada 5 anak yang menderita gagal ginjal akut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ani Latifa, saat dikonfirmasi mengatakan,”saat ini terkonfirmasi ada 5 anak yang saat ini dalam perawatan intensif. Dari 5 anak penderita gagal ginjal akut(GGA), 3 diantaranya meninggal dunia, 1 dinyatakan sembuh dan 1 lagi masih dalam perawatan,”tegasnya,Selasa (25/10/22).

“Tiga anak yang meninggal dunia yaitu FK(11) dari Kecamatan Gondangwetan, ML(3) balita asal Kecamatan Pandaan dan MS(1) dari Kecamatan Grati. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki. Sementara 1 pasien GGA balita atas nama DD(1) saat ini telah dirujuk ke RS dr.Soetomo Surabaya dan pasien N(8) asal Kecamatan Sukorejo telah dinyatakan sembuh.

Sementara itu 2 balita dan 1 anak yang meninggal dunia tersebut, terjadi di rentan bulan Agustus hingga Oktober. Untuk Rumah Sakit yang ada di Pasuruan (Kab-Kota), memiliki keterbatasan peralatan pendukung untuk proses cuci darah (Hemodialisa). Sehingga semua pasien GGA langsung dirujuk ke RSUD dr.Soetomo Surabaya. Termasuk RSUD Bangil sendiri hanya memiliki alat cuci darah untuk dewasa dan tidak memiliki untuk anak-anak,”jelas Ani Latifah.

Pihaknya juga meminta dan menghimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih extra dengan kesehatan putra-putrinya. Pola makan dan asupan gizi dijaga dan yang terpenting jika menderita keluhan sakit, untuk tidak diobati sendiri dengan membeli obat dipasaran. Langsung saja ke Puskesmas atau dokter terdekat, agar dapat tertangani secara benar,”pungkas Kepala Dinas Kesehatan Kab.Pasuruan.(*)