Geledah Kantor Bupati Bangkalan, KPK Sita 6 Koper

Geledah Kantor Bupati Bangkalan, KPK Sita 6 Koper

BANGKALAN (WartaTransparansi.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 koper dari kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Senin (24/10/2022). Dari jumlah koper yang dibawa Penyidik KPK itu, dua koper dibawa dari rumah dinas bupati atau Pendopo Agung Bangkalan dan empat koper dari kantor bupati.

Empat koper warna hitam dan merah yang dibawa dari lantai II kantor bupati itu dimasukkan ke dalam mobil. Mereka melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Setelah keluar dari kantor bupati, mereka bergeser rumah dinas. Ada sekitar 9 orang keluar dari rumah dinas bupati.

Dua orang membawa koper berukuran besar dan kecil. Namun, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia memberikan statement. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku tidak mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK.

Sebab pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama penggeledahan berlangsung. “Kita tidak mengetahui apa masalahnya. Karena kami hanya betugas menjaga keamanan saat penggeledahan,” tegas dia.

Seperti diketahui, Hari Ulang Tahun ke-491 Kabupaten Bangkalan diwarnai dengan kedatangan KPK. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya kantor Pemkab Bangkalan, Pendopo Agung Bupati Bangkalan, dan kantor Dinas Perdagangan. “Tim tadi dibagi dua, setelah dari Pemkab ada yang ke Pendopo dan ke Kantor Disdag,” ungkap sumber kepolisian di Bangkalan.

Sementara itu, dilansir dari detikNews, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka perkara tersebut. “Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara,” ungkap salah seorang sumber.

Namun, sumber tersebut belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini. (sr)