Kasus Ginjal Anak, Ketua DPD RI Minta Kemenkes Buka Informasi yang Jelas

Kasus Ginjal Anak, Ketua DPD RI Minta Kemenkes Buka Informasi yang Jelas

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Fenomena kasus penyakit ginjal akut yang menjangkiti anak-anak di Indonesia mendapat perhatian serius Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. Sebab, selain masih simpang siurnya informasi, Kemenkes juga belum memberikan informasi yang jelas dan terbuka.

“Terutama menyusul ditariknya sejumlah obat sirup pada anak. Ini harus dijelaskan. Sebutkan daftar merk atau nama obatnya. Karena tidak semua masyarakat jeli melihat komposisi kandungan dalam obat. Jangan ada informasi yang masih kabur atau kurang jelas,” tukas LaNyalla di Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Sebagai antisipasi, langkah Kemenkes meminta faskes dan yankes serta apotik menarik obat sirup dari peredaran sudah bagus. Tapi harus diiringi juga dengan informasi yang jelas, karena sebagian obat-obatan itu pasti masih ada di rumah kita masing-masing,” tuturnya.

Poinnya adalah komunikasi dan pesan harus jelas. Karena masyarakat adalah objek utama dari kebijakan itu. Sehingga mereka harus tahu produk apa saja yang ditarik.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah dan Kemenkes tidak boleh memberikan informasi yang berubah-ubah dan membingungkan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu, imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.