SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi, resmi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.Bahkan tersangka kasus dugaan pencabulan di Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, tersebut mendapat pengawasan khusus.
Kepala Rutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebut akan memberikan fasilitas khusus. Pengawasan secara khusus itu akan ia lakukan selama 24 jam penuh. Jika biasanya pengawasan terhadap napi dilakukan setiap 2 jam sekali, namun untuk Mas Bechi akan diperketat menjadi 30 menit sekali. “Kontrolnya kita lebih tingkatkan lagi, biasanya 2 jam ini kita tingkatkan lagi menjadi 30 menit,” katanya.
Mas Bechi akan ditempatkan di sel khusus yang berisikan 3 hingga empat orang sebagaimana aturan lembaga pemasyarakatan. “Yang bersangkutan akan ditahan di ruangan khusus (isolasi),” ujarnya.
Masih menurut Hendrajati, kondisi Mas Bechi dalam kondisi sehat. Ia didampingi salah satu pihak keluarga dari Ponpes Shiddiqqiyyah setibanya di Rutan Medaeng.
“Alhamdulillah tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis baik,” jelasnya.
Tersangka, lanjutnya, sesuai prosedur izin berkunjung yang diterapkan rutan, bisa menerima kunjungan dari pihak keluarga mulai 19 Juli mendatang. “Sesuai syarat yang berlaku, kunjungan keluarga atau tatap muka sudah bisa tanggal 19 Juli,” tandas Hendrajati.
Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang. Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mu’ti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut.
Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah. Setelah menyerah, Mas Bechi langsung dibawa ke Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat polisi. Rombongan sampai di Mapolda Jatim sekitar pukul 00.54 WIB, Jumat (8/7/2022). (sr/min)