Herlina Sosialisasikan Kurikulum Merdeka di Surabaya

Herlina Sosialisasikan Kurikulum Merdeka di Surabaya
Herlina Sosialisasikan Kurikulum Merdeka di Surabaya

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi kurikulum merdeka di Surabaya, yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) kota Surabaya di SMPN 1, Jalan Pacar, Surabaya .

Sosialisasi itu diikuti oleh para guru-guru dan Kepala Sekolah SMP Negeri hingga Swasta di Surabaya. Nampak hadir dalam acara tersebut, pimpinan dan anggota Komisi D, serta beberapa pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Surabaya.

Herlina mengatakan kurikulum merdeka itu merupakan rangkaian dari kebijakan Merdeka Belajar, kurikulum merdeka dan platform merdeka belajar yang telah dicetuskan pada 11 Februari 2022.

“Kurikulum belajar merdeka ini akan menjadi kurikulum yang mengoptimalkan kompetensi, bakat, dan minat siswa untuk belajar secara mendalam,” tutur Herlina usai acara di SMP Negeri 1 Sorabaya, Selasa (28-06-2022)

Dalam implementasinya, kurikulum merdeka akan berpacu pada konten yang dibuat oleh pengajar agar peserta didik memiliki banyak waktu untuk menguasai materi pelajaran diluar sekolah.

“Kurikulum akan berpacu pada penguasaan materi siswa dengan memberikan konten, sehingga siswa tak hanya belajar didalam kelas, melainkan juga bisa mendalami materinya saat dirumah,” kata kandidat Ketua DPC Demokrat Surabaya itu.

Herlina mengatakan, rencana penerapan kurikulum merdeka akan di ujicobakan pada 2022/2023, namun tetap dengan pertimbangan kesiapan masing-masing lembaga pendidikan. Pemkot Surabaya akan memberikan angket untuk membantu lembaga pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menjalankan kurikulum merdeka.

“Ini kita menyasar seluruh pendidik dan tenaga pendidik di Surabaya agar mampu menerapkan kurikulum tersebut, jika belum Dinas Pendidikan akan menyiapkan angket untuk menjadi salah satu pertimbangan lembaga itu mampu atau belum,” ujar mahasiswa S 3 Fakultas Psikologi Unair itu.

Ia mengaharapkan, Dinas Pendidikan harus melakukan monitoring pada proses penerapan kurikulum merdeka di setiap sekolah di kota Surabaya.

“Sebelumnya adalah kurikulum 13, dengan kurikulum baru (kurikulum merdeka) tentunya sekolah akan perlu melakukan penyesuaian, Dispendik harus menjadi support sistem bagi sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum merdeka bisa berjalan dengan baik dan anak didik kita mendapatkan hasil yg optimal,” pungkasnya.