Kecanduan Sloter, 2 Remaja Nekad Nyolong Motor

Kecanduan Sloter, 2 Remaja Nekad Nyolong Motor
Foto: Dua pelaku curanmor di rilis Satreskrim Polres Pasuruan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Dua maling motor yang sempat viral karena digagalkan karyawan minimarket Basmallah di Dusun Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

Mirisnya, komplotan maling tersebut mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli chip game domino Island dan juga narkoba jenis sabu.

Dua komplotan maling itu berinisial DE (24) dan AN (21), pemudaasal Desa Tempuran, Kecamatan Pasuruan.

Menurut penuturan tersangka DE (24), uang hasil curanmor selain dipakai kebutuhan sehari-hari juga dia pakai untuk membeli 60 chip game domino Island hingga senilai Rp 1,2 juta.

“Saya pakai uang curian motor buat beli 20 chip domino island, satu chipnya harganya 60 ribu. Kalau menang akunnya saya jual,” ujar DE (24) kepada awak media pada Senin (21/02/2022).

Sementara itu, tersangka lain berinisial AN (24) mengaku jika dirinya menjadi maling motor karena sudah kecanduan narkoba jenis sabu. “Uangnya saya buat beli sabu ke teman,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku sudah sekitar 7 kali melakukan aksi pencurian motor. Tidak hanya di Pasuruan, dua komplotan maling ini juga pernah melancarkan aksinya di wilayah Singosari, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Di Pasuruan sudah lima kali beraksi, dan dua kali di Singosari dan Batu, mereka biasanya mengincar motor matic, ” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP JO 53 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (*)