Menjawab hal tersebut, LaNyalla meminta agar pondok pesantren memberikan laporan proses pengajuan penerimaan BLK.
“Soal BLK ini, apakah sudah diterima atau belum, saya siap mengawal agar kita tahu bagaimana perkembangannya,” tutur LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, DPD RI tengah berjuang melakukan amandemen ke-5 konstitusi.
“Apa yang terjadi saat ini, di mana korupsi merajalela dan persoalan lainnya, itu terjadi karena imbas dari amandemen mulai tahun 1999-2002,” tutur LaNyalla.
Imbasnya, hal krusial bagi bangsa ini adalah pemberlakukan Presidential Treshold (PT) bagi dipersyaratkan untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
“Imbasnya seperti yang kita rasakan saat ini. Kita harus memikirkan bagaimana santri kita, pesantren kita. Kapan kita mau maju kalau begini terus,” tuturnya.(*)