“Dengan kata lain proses Badan Hukum Partai UKM Indonesia sudah aman dan tinggal proses saja, jadi sudah tidak ada keraguan lagi kedepannya,” ungkapnya.
Gus Din juga mengatakan, Partai UKM Indonesia didirikan oleh tokoh-tokoh dan kader-kader yang mumpuni dalam politik kepartaian, sistem politik dan tata kelola pemerintahan. Partai UKM Indonesia dipersiapkan menjadi partai politik alternatif dalam rangka menuju 2024.
“Bagi para anggota, kader dan pengurus yang masih ragu akan Partai UKM Indonesia, diperkenankan mengambil sikap yang jelas. Maju atau Mundur, seperti dalam perjuangan kemerdekaan, Merdeka atau Mati. Sebab, Partai UKM Indonesia adalah tempatnya para kader intelektual organik yang visioner dan memiliki mimpi besar membangun bangsa Indonesia yang lebih sejahtera,” tegasnya.
Katanya, target DPP Partai UKM Indonesia adalah pada Januari 2022 sudah tuntas kepengurusan DPW dan DPD-DPD se Indonesia 100 persen. Paling tidak, sebelum Kongres/Muktamar I Partai UKM Indonesia pada bulan April-Mei 2022 sudah sampai tahap final SK-SK dari DPP.
Partai UKM Indonesia bukan lahir dari Partai Konglomerasi, atau Partai Populis berbasis Sektarian atau Patron Klien. Jadi dalam pendanaan bersifat gotong royong, mandiri dan tidak mengikat, sesuai tingkatkan.
“Kesadaran kolektif adalah tuntutan agar Partai UKM Indonesia lebih maju dan lebih sadar akan tujuan politik itu sendiri.,” imbuh Gus Din.
Ketua Umum Partai UKM Indonesia mengutarakan bahwa, partai ini berbasis Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Ditambah basis perempuan, kalangan Milenial, Disabilitas dan Media. Sehingga Gus Din berharap agar rangkul para basis tersebut untuk memperkuat struktur organisasi Partai UKM Indonesia di semua tingkatan.
“Ada 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Basis ini yang kita garap secara pemetaan politik. Apalagi pelaku UMKM dari kalangan milenial, akan menjadi penguat fondasi pergerakan partai,” pungkas Syafrudin Budiman SIP yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini. (red)