Tuban  

Capaian Perhutanan Sosial Jawa Timur Paling Tinggi di Pulau Jawa

Capaian Perhutanan Sosial Jawa Timur Paling Tinggi di Pulau Jawa

TUBAN (WartaTransparansi.com) – Provinsi Jawa Timur menempati posisi puncak dalam capaian perhutanan sosial di Pulau Jawa. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, prosentase luasan yang telah terealisasi yakni sebesar 65,19 persen atau seluas 176.962,08 hektar area.

Jawa Timur juga menempati posisi teratas dalam hal jumlah surat keputusan (SK) yang telah terbit yakni sebanyak 348 unit SK atau 54,46 persen dari total capaian di Pulau Jawa. Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) atau sebesar 32,48% dari total capaian SK Kulin KK Nasional dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak memperoleh SK Kulin KK. Jumlah petani penggarap Jawa Timur menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa yakni sebanyak 119.576 kepala keluarga atau 68,17% dari total capaian di Pulau Jawa.

Sebagai perbandingan, capaian perhutanan sosial Provinsi Jawa Tengah sebesar 13,85%, Jawa Barat sebesar 13,56%, Banten sebesar 6,82% dan DIY sebesar 0,58%. Sedangkan dalam hal penerbitan SK, Provinsi Jawa Barat mencapai sebesar 20,34%, Jawa Tengah sebesar 13,77%, DIY sebesar 7,04% dan Banten sebesar 4%. Adapun dalam hal jumlah petani penggarap, Jawa Barat sebesar 11,66%, Jawa Tengah sebesar 11,13%, Banten sebesar 6,20% dan DIY sebesar 2,85%.

“Perhutanan sosial ini membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar hutan. Tidak hanya dampak ekonomi, namun juga berkontribusi dalam pengurangan peristiwa kebakaran, pembalakan liar, pencurian kayu, dan konflik lahan,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Wana Wisata Pantai Sowan Tuban, Kamis (28/10).

Khofifah mengatakan, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan, untuk digunakan sebagai modal kegiatan ekonomi produktif. Karenanya, Khofifah berharap akses tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Lewat program ini kami berupaya mendorong agar perekonomian warga sekitar kawasan perhutanan sosial ikut membaik, termasuk juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar maupun luar anggota kelompok usaha,” imbuhnya.

Khofifah menerangkan, saat ini dari 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78% dari total KUPS di Pulau Jawa. KUPS-KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya.

Sedangkan, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kabupaten Tuban sendiri saat ini berjumlah 29 dan telah terbentuk 47 KUPS dengan komoditas Jagung, Kacang, Cabe, Singkong, Ekowisata, Silvopastura, dan hasil hutan lainnya. Untuk KUPS dengan komoditas Kacang secara Nasional terdapat 76 KUPS, sebanyak 52,17% berasal dari Jawa Timur dan baru Kabupaten Tuban yang memiliki KUPS dengan komoditas Kacang berkelas KUPS Emas.

“Saya optimistis jika komoditi-komoditi hasil perhutanan sosial ini diolah dan dikemas lebih baik lagi maka nilai ekonominya akan semakin besar. Bukan tidak mungkin pula bisa menjadi komoditas unggulan daerah yang bisa dijual ke pasar luar,” ujarnya. (*)