Tajuk  

PPHN dan 6 Fokus Presiden Jokowi ke Depan Jangan Khianati Pancasila

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

PPHN dan 6 Fokus Presiden Jokowi ke Depan Jangan Khianati Pancasila
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.

Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

PPHN dan enam fokus Presiden Jokowi dalam mengarahkan kebijakan Indonesia ke depan, wajib dicermati dengan seksama supaya tetap pada riil falsafah Pancasila.

Terutama, sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, keadilan terhadap bangsa Indonesia masih banyak belum beradab, belum bermoral, dengan ditandai koruptor, penyimpangan dan penyelewenagan masih subur makmur.

Demikian pula mewujudkan sila ke-5, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Masih jauh api dari panggang. Kesejahteraan berkemakmuran dan berkeadilan sebagai manifestasi dari “Keadilan sosial” seakan-akan semakin menjauh.

Angka-angka adalah sebuah perencanaan dan realisasi dengan berbagai inovasi, kreasi dan motivasi sebagai upaya mewujudkan visi dan misi. Semua akan bermanfaat jika memang bermuara untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya kesejahteraan segelintir pejabat dan wakil rakyat.

Apalagi para penguasa masih mengkhianati Pancasila dengan patgulipat atau kongkalikong dengan para konglomerat jahat, guna menjajah rakyat semakin terjerat dengan kehidupan tidak terhormat. MasyaAllah.

Semoga PPHN dan enam fokus Pemerintah Presiden Jokowi, mampu menjawab dengan mewujudkan Pancasila dalam nafas kehidupan bangsa dan negara Indonesia. “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berarti semua karena mengharap rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana tertuang pada pembukaan UUD 1945.