Tuban  

Operasi Yustisi Polres Tuban Jaring 30 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi Polres Tuban Jaring 30 Pelanggar Prokes
Foto : Aparat gabungan saat gelar ops yustisi di depan Kantor Kelurahan Karang. (ist)

Kapolres Tuban AKBP Darman saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sehingga, perlu dilakukan operasi.

“Bisa dilihat masih banyak masyarakat yang abai Prokes, mungkin karena faktor kejenuhan. Tetapi semua itu demi menjaga agar terhindar dari virus, tidak tertular dan juga tidak menularkan,” tegas Darman.

Darman menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat selama pelaksanaan PPKM level 4. Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan selama pandemi belum berakhir.

“Sebenarnya bukan denda tujuan utamanya, tetapi kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes,” pungkasnya. (*)