Targetnya dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro ini angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun sehingga kasus Covid-19 dapat diselesaikan “Jelasnya.
Secara umum Dandim 0808/Blitar juga menyampaikan jika pengunjung dan Pedagang pasar dan masyarakat yang dijumpai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Namun melalui Patroli ini perlu kita berikan Sosialisasi agar mereka paham dan kita akan berikan surat teguran apabila tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dan berharap pola hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir,” pungkasnya.(*)