BLITAR (Warta Transparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal menerapkan PPKM Mikro Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli. Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat pengarahan bersama Koordinator PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.
“Berdasarkan rilis data Kabupaten Blitar pada level 3, kemudian kota Blitar pada level 4. Sehingga keduanya wajib melakukan PPKM Mikro Darurat,” kata Wali Kota Blitar Santoso usai Apel Pengetatan PPKM Berbasis Mikro, di Halaman Pemkot Blitar, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, untuk menyikapi penerapan PPKM Mikro Darurat, Pemkot Blitar akan meningkatkan pelaksanaan PPKM Mikro yang sudah berjalan. Selain itu juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar terkait penanganan Covid-19.
“Kalau itu bisa lebih ditingkatkan dengan baik, insya Allah virus Covid-19, apalagi yang varian delta ini bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujarnya kepada Warta Transparansi.com
Dalam menyukseskan PPMK Mikro Darurat, kata Santoso, perlu adanya kerja sama dari dinas-dinas yang terkait kemudian peran serta masyarakat untuk melaksanakan aturan-aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
“Sehingga kita betul-betul bisa melakukan pengetatan perilaku masyarakat. Dan jika ada yang melanggar pemerintah akan melakukan hukuman secara tegas,” jelas Santoso.
Santoso meminta kepada masyarakat harus serius dalam menyikapi PPKM Mikro Darurat. Karena hal tersebut menyangkut keselamatan seluruh masyarakat Kota Blitar.
“Biaya dan energi yang kita keluarkan selama ini akan menjadi sia-sia kalau tidak dipatuhi masyarakat, makanya kita harus bergerak bersama-sama menyikapi adanya peraturan itu supaya bisa berjalan secara maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan PPKM Mikro Darurat, Polres Blitar Kota akan membangun 3 pos pemantauan.
“Yang pertama adalah PIPP, tempat peziarah makam Bung Karno. Yang kedua adalah Stasiun Blitar, yang ketiga adalah terminal Patria,” katanya.
Pembuatan tiga pos pantau itu, dikarenakan tiga tempat tersebut merupakan akses masuknya warga dari luar daerah yang berkunjung di Kota Blitar. Pada ketiga lokasi itu juga bakal diadakan tes swab antigen.
Lanjutnya, partisipasi dari masyarakat untuk mendukung dari pemerintah dalam PPKM Mikro Darurat sangatlah penting. Oleh karena itu Polres Blitar Kota dan TNI juga akan melakukan patroli di tempat-tempat yang sering digunakan untuk berkerumun masyarakat.(*)