“Warga Sidoarjo tidak perlu khawatir, Kami, pemerintah hadir membantu bapak/ibu semua. Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo,” terang Muhdlor.
Mulai bulan juni 2021 warga yang ber KTP Sidoarjo bisa menikmati BPJS gratis. Dan yang belum masuk kepesertaan BPJS secara otomatis masuk ke kelas 3.
“Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 tetap membayar iuran sendiri, kecuali yang bersangkutan turun di kelas 3 maka akan masuk ditanggung pemkab Sidoarjo. Bagi peserta BPJS yang masih ada tunggakan tetap mendapatkan pelayanan di kelas 3 dan tunggakannya tetap menjadi tanggung jawab peserta dengan BPJS Kesehatan,” terang Muhdlor.
“Peserta baru yang mendaftar di program UHC syaratnya adalah ber – KTP Sidoarjo sudah lebih dari 6 bulan,” tambahnya.