Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, KONI Jatim Ingin Melindungi Atlet Puslatda

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, KONI Jatim Ingin Melindungi Atlet Puslatda
Erlangga memberikan cinderamata kepada Andrey J Tuamelly usai penandatangan MoU

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim, Andrey J Tuamelly menyambut baik inisiatif KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.

“Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial, BPJS hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet, dia terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI,” ujarnya.

Menurutnya, para atlet ini punya hak dilindungi. Sebab, mereka adalah pahlawan olahraga. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah.

“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan dua program. Yaitu, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tandasnya.

Apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh.

“Bahkan, sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya transportasi laut darat udara semua ditanggung,” tegasnya.***