Gebrakan baru dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim). Untuk memberikan perlindungan atlet, KONI Jatim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jatim di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Jumat (28/5/2021).
Ketua KONI Jatim, Erlangga Satriagung menjelaskan, penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).
“Kita beri perlindungan bagi atlet mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan,” ujar Erlangga usai acara.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan atlet lebih merasa nyaman. Karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS.
Jaminan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam Puslatda. Di mana, biaya premi seluruhnya akan ditanggung oleh KONI Jatim.
“Jadi kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” katanya.