Dia mengatakan mekanisme perlindungan internasional harus dibentuk untuk mencegah agresi Israel dan memastikan perlindungan bagi warga sipil Palestina.
“Sidang Umum harus memimpin upaya pembentukan mekanisme perlindungan internasional bagi penduduk sipil Palestina,” desaknya.
Korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza pada Minggu naik menjadi 197, termasuk 58 anak-anak dan 34 wanita, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Jumlah korban luka mencapai 1.235 orang, sedangkan puluhan bangunan hancur atau rusak.
Ketegangan baru-baru ini yang dimulai di Yerusalem Timur pada bulan suci Ramadhan menyebar ke Gaza setelah kelompok perlawanan Palestina di sana bersumpah untuk membalas serangan Israel di Masjid Al-Aqsa dan Sheikh Jarrah.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada 980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sumber: Anadolu