Ditegasnya, Indonesia terus berusaha semaksimal mungkin di semua lini untuk membantu rakyat Palestina, termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP).
CEIRPP adalah komite di Majelis Umum PBB yang dibentuk tahun 1975 dengan mandat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak kemerdekaan Palestina. Saat ini Indonesia adalah salah satu negara anggota Biro dan memangku jabatan Wakil Ketua dalam Komite tersebut.
“Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina,” ujar Menlu.
Tak hanya di PBB, Indonesia juga mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok (GNB) untuk dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas ini.
“Sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel. Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Menlu. ***