Pelaksana Vaksinasi Massal Grand City Mokong, Tak Gubris Peringatan Pemkot Surabaya

Pelaksana Vaksinasi Massal Grand City Mokong, Tak Gubris Peringatan Pemkot Surabaya

SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
Pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City melanggar protokol kesehatan. Pemkot Surabaya telah berulangkali memberi peringatan, namun tidak digubris.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.

“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan di ruang kerjanya, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, di sini dia tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.

“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.