Oleh HM.Zahrul Azhar As, SIP, MKES
Mudik adalah aktivitas kembali sejenaknya para perantau menuju kampung halaman, aktivitas Ini memiliki makna dan manfaat dalam membangun serta memperkuat lem koheisivitas sosial baik dalam kontek kekeluargaan maupun komunitas kewilayahan; asal desa, kampung atau kabupaten.
Kegiatan mudik ini seakan menjadi pengingat bahwa diantara kesibukan yang menumpuk dalam membangun asa ada masa lalu yang harus tetap dirajut sebagai pemerkokoh langkah langkah kedepan , bukankah kehidupan itu seperti menaiki anak tangga yang harus kita jaga agar tidak patah dan terjatuh ketika kita berada diatas?
Hanya orang pongah yang tak pandai merawat anak tangga yang pernah ia pijak untuk menuju sak tangga yang lebih tinggi, Mudik adalah cara merawat dan cara mengingatkan kita tentang siapa kita sebenar nya.
Tidak hanya di Indonesia, ada beberapa negara yang memiliki tradisi tahunan mudik bahkan lebih heboh dari Indonesia yaitu mudik imlek di China dan mudik dilwani di India. Keduanya secara geografis berada di belahan Asia dan memiliki situasi sosiologis budaya yang sama dengan Indonesia ; eastren culture.
Kita beruntung hidup dengan Budaya ketimuran yang cenderung tidak transaksional, itung itungan, egosantris dan memuja efisiensi, kita tidak Bisa bayangkan andai kita dengan orang tua kita pun menggunakan pola hub transaksional maka bisa jadi orang tak akan melakukan kegiatan yang memerlukan effort dan biaya yang tidak sedikit hanya untuk bersalaman dan bertekuk lutut sungkem kepada kedua orang tua kita. mudik adalah kegiatan yang hi cost dan useless dimata para pemuja efisiensi, dia akan mengatakan ; kenapa Harus bersusah payah datang langsung kan bisa video call jauh lebih efisien?.
Mudik bisa juga memiliki fungsi menjaga perenial kemanusiaan yang sudah mulai tergerus dengan nilai nilai moderenistik dan materialistik barat yang serba itung itungan serta egosentris. Mudik juga dapat mengurangi sagregasi yang makin menajam antar kelas atau strata sosial karena dalam aktifitas mudik ini kita dapat saling mengingatkan tentang siapa sebenarnya kita di kampung halaman dan tentang bagaimana masa lalu kita.
Tidak ada rujukan apapun yang seakan “mewajibkan” umat Islam untuk mudik disaat lebaran , tetapi banyak nilai nilai didalamnya yang bersentuhan dengan ajaran Islam yaitu diantaranya tentang pentingnya silaturahmi dan kewajiban kita memuliakan orang tua walau sebenarnya sebenarnya bisa dilakukan setiap waktu tanpa ada batasan waktu , Namun karena kegiatan ini sudah mentradisi dan membudaya buah karya para pendahulu pendahulu kita yang pandai meramu dan meracik nilai nilai agama dengan kearifan lokal masyarakat timur yang gemar Bersilaturahim maka lahirlah kearifan lokal baru yang bernama ; Mudik.
Momentum adalah kaca kunci lain dari kegiatan mudik menjadi “wajib”, pengkaitan antara Idul firti yang dianggap sebagai waktu yang paling pas untuk bermaaf maafan dan regulasi pemerintah yang mendukung dengan pemberian hari libur yang relatif lebih panjang dari yang lain menjadikan momentum ini speisal dan seakan tak tergantikan.
Mudik adalah tradisi atau budaya yang lahir dari ruh dan jiwa jiwa yang masih memiliki rasa dahaga akan pentingnya ke”kita”an yang sudah tidak populer lagi dimasyarakat barat, serta sama sekali tidak bertentangan dengan nilai nilai agama Islam, bahkan hukumnya bukan hnya mubah tetapi bisa juga sunah jika benar benar diniati membangun dan mempererat tali silaturahmi.
Sudah dua kali lebaran kita tidak bisa menjalankan tradisi mudik ini dengan normal, alasan kesehatan dan keselamatan nyawa menjadi pertimbangan utama, didalam Islam menjaga anugerah dari Alloh SWT adalah wajib hukum nya sebagai pengejawantahan dari rasa Sukur kita kepadaNya. Islam sangat menghargai tiap tiap nyawa karena Islam adalah agama yang penuh Rahmah.
Didalam berislam pun kita diajarkan untuk taat kepada pemimpin kita dalam mengurus rakyatnya, kita harus memilik sangka baik dari apa yang telah diputuskan oleh pemimpin kita, walau kenyataannya masih ada saja inkonsistensi dalam praktek dilapangan yang kadang membingungkan kita, yakinlah setiap apa yang kita lakukan jika didalam nya ada niat baik untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi bersama sama maka insy pasti ada manfaatnya.
Jika kita menghukumi bahwa mudik adalah bagian dari kegiatan beragama dan jika pun dihukumi sunah karena kelebihan kelebihannya maka menjaga keselamatan nyawa itu hukumnya adalah wajib, seperti halnya dalam kutipan ayat 32 surat al maidah :
…. وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا…..
….Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia…..
maka mari ikut anjuran pemerintah dengan menjaga 5 M dengan juga mengurangi pergerakan dan mobilitas yang “berlebihan” dimasa pandemi. Mari simpan energi kita untuk berdoa dan berikhtiar agar 1 atau 2 tahun kedepan kita bisa menikmati asyiknya mudik bertemu dengan handai taulan tanpa barier apapun.
Semoga tidak adalagi yang mengkait-kaitkan kebijakan larangan mudik ini seakan sebagai upaya pihak tertentu dalam rangka penjauhan umat Islam dengan agamanya. Saatnya kita tetap membangun “kekitaan” kita walau dengan keterbatasan yang ada. Semoga Alloh mengganjar “pengorbanan” kita ini berupa keberkahan dan umur panjang kepada kita dan orang orang yang kita cintai sehingga masih bisa bersilaturahmi dikemudian hari *** (Penulis adalah Dewan Penasehat Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jatim)