“Dengan ambang batas 20 persen yang ada akhirnya seperti kemarin. Hanya 2 calon yang bisa diusung. Partai besar menjadi dominan, partai kecil ikut,” ujar Bachtiar Chamsah.
Adanya ambang batas 20 persen, menurut Ubedillah Badrun memunculkan oligarki ekonomi dan politik yang membuka ruang transaksi pragmatis.
“Akhirnya sulit hadirkan Presiden yang berkualitas. Karena cukong-cukong yang berperan. Orang yang baik pun akan dikangkangi oleh mereka ini,” jelas pengamat politik UNJ itu.
Para tokoh nasional yang hadir sepakat dan menganjurkan DPD RI untuk menggugat soal Presidential Threeshold tersebut.
“Kita mendukung DPD RI melakukan perlawanan soal presidential threesold ini agar muncul banyak alternatif pemimpin,” ujar Ahmad Yani.
Rizal Ramli menegaskan DPD RI bisa mengambil peran sebagai penggugat maupun inisiator agar Presidential Threeshold ini dikaji lagi.
“Kita tidak berharap kepada DPR karena mereka berkepentingan. Kita justru berharap DPD yang bergerak. Kita salurkan aspirasi soal ini ke DPD sebagai wakil daerah,” ucapnya.
Sementara itu Gatot Nurmantyo sepakat bahwa DPD RI punya peluang untuk menggalang dukungan berbagai elemen bangsa terkait ambang batas tersebut.
“Presidential thresold ini bisa dibicarakan di rapat dengar pendapat atau FGD. Undang para pakar, rektor, mahasiswa dan lainnya untuk lahirkan kepemimpinan nasional,” ucapnya. ***