Tajuk  

Presiden Acungi Dua Jempol untuk PSEL Surabaya

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Presiden Acungi Dua Jempol untuk PSEL Surabaya

“Kecepatan kerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol, sehingga ini (PSEL) selesai pertama. Dari 7 kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden, ini yang pertama jadi. Yang lain maju mundur, kurang urusan taping fee, urusan masalah barang daerah, belum selesai. Sehingga sekali lagi, saya acung dua jempol untuk Pemkot Surabaya, baik Walikota lama maupun yang baru”.

Kalimat di atas petikan pidato Presiden Joko Widodo saat
meresmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo,
Kamis (6/5/2021).

Presiden Jokowi mengatakan, urusan pengolahan sampah bukanlah barang baru baginya, mengingat hal ini sudah pernah diupayakan saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden RI.

Bahkan, sejak 3 tahun lalu sejak 2018 sudah menyiapkan Perpres, juga Peraturan Pemerintah. Sebab,
paham betul bahwa masalah pengelolaan sampah bukan perkara mudah, karena menyangkut pula masalah kebersihan kota, limbah, dan masih banyak hal lain.

Oleh karena itu, upaya dari Pemko Surabaya ini diapresiasi Presiden Jokowi, terlebih instalasi pengolahan sampah tersebut berbasis teknologi ramah lingkungan.

Presiden Jokowi
bahkan memerintahkan kepada seluruh pimpinan pemerintah kota di Indonesia untuk bisa segera meniru sekaligus mencontoh yang dilakukan pemerintah kota Surabaya.

Diketahui, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya menjadi fasilitas percontohan bagi pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi listrik di daerah lain.

Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
di sejumlah daerah prioritas, telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.

Semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.

Surabaya sudah membuktikan. Wali Kota Tri Rismaharini dan Wali Kota Eri Cahyadi sudah merealisir proyek sangat prestisius, yaitu PSEL.

Ke depan PSEL akan menjadi model baru penanganan sampah dan kebersihan kota, sekaligus menjadi kota ramah lingkungan, juga mengurangi penggunaan lahan yang sangat luas hanya untuk pembuangan sampah yang membahayakan lingkungan karena bahaya limbah.

Sebagai proyek percontohan, PSEL wajib melakukan perubahan terus menerus sampai menghasilkan energi listrik sesuai harapan. Juga menyiapkan payung hukum untuk mengamankan berbagai kemungkinan jerat atau ancaman proses hukum.

Tetapi supaya seluruh proses, dari awal sampai bermanfaat dan menghasilkan pendapatan harus dilakukan secara transparan. Supaya kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Dan PSEL menjadi proyek prestisius swcara nasional. (*)